Sekjen ATR/BPN Tekankan Anggaran 2027 Harus Dorong Transformasi Layanan dan Penataan Ruang

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027.

JAKARTA Persindonesia.com –Β  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta agar perencanaan program dan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Dalu Agung saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring, Senin (20/07/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran perlu menyusun program secara tepat sasaran dengan menjadikan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang sebagai salah satu prioritas utama.

Menurutnya, transformasi layanan harus didukung dengan penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas dan pemanfaatan data, penyempurnaan proses bisnis, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta penyesuaian struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.

Dalu Agung menjelaskan, transformasi layanan perlu diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status proses layanan.

Selain itu, ia mendorong percepatan penyelesaian tunggakan layanan, peningkatan transparansi dan integritas, serta penguatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keamanan sistem, serta pemanfaatan data spasial juga dinilai penting dalam mendukung kualitas pengambilan kebijakan.

Di sisi internal organisasi, kesiapan SDM dan manajemen perubahan menjadi perhatian penting. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta pembaruan struktur dan mekanisme kerja di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan harus terus dilakukan agar organisasi mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN meminta setiap program memiliki target yang terukur dan jelas. Target tersebut meliputi output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab. Perencanaan yang detail dinilai akan membantu memastikan program berjalan efektif dan anggaran digunakan secara optimal.

Dalu Agung juga mengingatkan agar keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur berdasarkan tingkat realisasi atau penyerapan anggaran. Menurutnya, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu, manfaat program, serta dampak yang dirasakan masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan.

Arahan tersebut ditujukan kepada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN, serta Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. Mereka diminta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran, melakukan evaluasi kinerja secara berkala, serta segera mengambil langkah penyelesaian apabila ditemukan hambatan.

Para pimpinan unit kerja juga diharapkan mampu memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian hasil.

Melalui penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang realistis, terukur, dan memiliki arah yang jelas. Perencanaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung kepastian hukum pertanahan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *