Polisi Sikat Motor Knalpot Brong Dalam Operasi Penertiban Balap Liar di Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di dua lokasi berbeda pada Sabtu (18/7/2026). Kendaraan yang disita mayoritas tidak memenuhi persyaratan teknis karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi spion.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta membenarkan adanya operasi tersebut, ia menuturkan, operasi penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar di wilayah Jembrana.

“Dari operasi yang kami laksanakan, ada 10 sepeda motor yang kami amankan di dua lokasi berbeda. Kendaraan tersebut didominasi tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya,” Kamis (23/7)

Lindungi UMKM, Gubernur Bali Batasi Akses OSS bagi Sejumlah KBLI Usaha PMA

Menurutnya, selain mengganggu ketertiban umum, aksi balap liar juga membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, Satlantas Polres Jembrana akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban di titik-titik yang rawan dijadikan arena balapan liar.

“Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di kantor sebagai barang bukti. Para pengendara dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Dalam operasi tersebut, pihaknya juga mendapati sejumlah pelanggar masih berstatus pelajar. Kondisi itu menjadi perhatian kepolisian karena keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi balap liar dinilai memerlukan pengawasan lebih dari keluarga.

“Kami juga mendapati beberapa pelanggar masih berstatus pelajar. Kami berharap peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar. Satlantas Polres Jembrana akan terus melakukan patroli dan penertiban guna mencegah balap liar yang membahayakan keselamatan di jalan,” tegasnya.

Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-Kali Hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Dibekuk Polisi

Lebih jelasnya Sugianta menagatakan, operasi penertiban akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis. “Kami berharap upaya tersebut mampu menekan aksi balap liar serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *