DPRD Babel Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dan APBD 2027

Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Rabu (26/8/2026) 

Pangkalpinang, persindonesia.com —

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan KUA-PPAS yang telah disepakati masih bersifat umum dan belum memuat rincian teknis setiap program maupun kegiatan.

Menurut Didit, dokumen tersebut menjadi gambaran awal mengenai arah kebijakan anggaran, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan 2026 dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit, saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai program, kegiatan hingga alokasi anggaran secara lebih terperinci baru akan dilakukan pada tahapan penyusunan APBD.

“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” jelasnya.

Didit juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk Inspektorat dalam perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.

Namun, ia menegaskan bahwa rincian mengenai alokasi tersebut belum dapat disampaikan secara spesifik, karena dokumen yang baru disepakati masih berada pada tahap kebijakan umum dan prioritas anggaran.

Disepakatinya KUA-PPAS ini, maka tahapan pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan APBD secara lebih teknis, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ini menjadi pijakan awal bagi DPRD Babel dan pemerintah provinsi dalam menentukan arah kebijakan belanja daerah, prioritas pembangunan, serta pelayanan publik pada perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. (B2N)