Ciptakan Lingkungan Kerja Berintegritas, Terminal Teluk Lamong Perkuat Sistem Pelaporan
SURABAYA, Persindonesia.com – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat budaya integritas di lingkungan perusahaan dengan meningkatkan pemahaman personel mengenai pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi.
TTL memberikan sosialisasi tersebut kepada personel Port Security yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di lingkungan terminal.
Unit Pengendali Gratifikasi TTL, Abu Hasan Asy’ari, menjelaskan berbagai bentuk dan risiko gratifikasi yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Ia juga memberikan pemahaman mengenai potensi benturan kepentingan serta langkah yang perlu dilakukan personel ketika menghadapi situasi tersebut. Melalui kegiatan itu, TTL mendorong seluruh personel untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
Perusahaan juga mengajak personel memanfaatkan mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja.
Materi WBS kemudian disampaikan Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL. Ia menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran agar personel dapat menyampaikan informasi secara cermat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TTL memperkuat WBS sebagai sarana untuk membangun budaya kerja yang transparan sekaligus menjaga kerahasiaan dan keamanan pelapor.
Dengan sistem tersebut, perusahaan membuka ruang bagi personel untuk menyampaikan laporan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.
Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menilai pemahaman mengenai integritas sangat penting bagi personel yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.
“Tim pengamanan adalah garda terdepan dalam pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional,” ujarnya.
Anam menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan WBS bukan sekadar formalitas. Perusahaan harus menjalankan kedua instrumen tersebut secara konsisten untuk menjaga integritas seluruh insan perusahaan.
“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” katanya.
Peserta mengikuti sosialisasi secara interaktif melalui sesi diskusi dan konsultasi. Mereka membahas berbagai situasi yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk cara menyikapi dan melaporkan dugaan pelanggaran.
TTL berharap penguatan sistem pelaporan dapat mendorong personel lebih berani menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Upaya tersebut sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, dan disiplin tata kelola sebagai bagian penting dalam menjaga integritas serta keberlanjutan perusahaan. (Red-Wied/ timsby)





