Polres Klungkung Gelar Yustisi Gabungan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Persindo Klungkung –  Jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan . Rabu, 10/3/2021

Di Bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan Intasi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lntruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di kabupaten Klungkung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
” Giat Ops Yustisi ini mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 di Jalan Raya Tojan yang di laksanakan oleh personil yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021,di pimpin langsung wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta.
“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung”, harap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *