Persindonesia.com Medan – Nasib naas menimpa pemilik dorsemer/cuci motor Malatang Sihombing (57) tahun, Jalan KH.Wahid Hasyim no.122 Medan, usaha dorsemer/cuci motornya raib di bobol maling, Senin (18/5/21).
“Adapun barang-barang doorsmer/cuci motor yang hilang berupa 2 unit motor dinamo, 2 unit mesin pompa air merk sanyo, 1 unit out door AC 1 PK, 2 unit mesin pompa air merk ground Ffos, 8 batang selongsongan lift doorsmer, 4 batangan kaki lift doorsmer,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.
Anggota Koramil 05/Ciputat ,Ajak Ojol Selalu Gunakan Masker Dan Ikuti Aturan Prokes
Berdasarkan laporan korban Polisi telah mengantongi identitas pelaku, dan langsung menciduk pelaku M.Syaipudin Sinaga (43) tahun, Jalan Pasar 9 Tembung dan pelaku dapat ditangkap pada tanggal 7 Mei 2021 di Jakan Wahid Hasyim Medan, sementara 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran.
“Berawal Pelaku bersama 2 orang temannya DPO dengan menggunakan sepeda motor mendatangi tempat usaha korban pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian masuk ke tempat usaha korban dengan merusak ventilasi kosen jendela dan kemudian merusak pintu keluar dan membawa barang barang tersebut dengan menggunakan sepada motor yang sudah disiapkan pelaku,” ujar Aris.
Pasca Lebaran, Polsek Cisoka Adakan Rapid Tes Antigen Gratis
Kemudian menjualnya kepada seorang penadah Rico (41) Jalan Kuali Medan, selanjutnya pada tanggal 10 Mei 2021 dilakukan penangkapan terhadap Riko, dihadapan Polisi, Rico mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan penadah pencurian dikenakan pasal 363 acaman 7 tahun penjara,” tutup Aris. (Syamsir)






