Gresik,Persindonesia,- Komplotan spesialis pencuri dongkrak menyaru sebagai sopir dan kernet truk trailer bernasib apes karna ditangkap Polisi Gresik Jum’at 21/5/3021.
Tambal ban di desa Setrohadi Duduksampeyan yang tutup karena ditinggal sholat Jum’atan dibobol maling sehingga kehilangan dongkrak, pelakunya ternyata Joko Santoso 43 warga Karangtengah kelurahan Jrebeng kidul kecamatan
Wonoasih kota Probolinggo.
Pelaku tidak bekerja sendiri, dengan kernetnya (RN) yang kini menjadi buronan Polisi. Berdua berbagi tugas, Joko Santoso berperan mengawasi situasi sekitar, sementara RN sebagai pencongkel pintu.
Dengan menggunakan potongan besi sepanjang 15 Cm, tidak sulit bagi RN merusak engsel gembok tempat tambal ban yang kosong, dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan pendongkrak beban 30 ton warna hijau, milik Taufikur Rohman, 42, warga Dusun Mandepo, Desa Setrohadi, Duduksampeyan, digondol maling yang menyamar sopir dan kernet truk, mendapat firasat tidak enak, korban bergegas kembali ketempatnya mengais rejeki ternyata benar pintu triplek bilik tambal bannya telah jebol, 2 dongkrak amblas.
Karna masih terlihat oleh Taufikur Rohman, truk trailer pengangkut bahan triplek yang barusan keluar dari bengkelnya, sambil berteriak maling… maling… ia berusaha mengejarnya.
Teriaka di siang bolong di dengar anggota Polsek Duduk Sampeyan yang ketika itu tengah melakukan kring Reskrim Jum’at siaga tak jauh dari lokasi kejadian.
Sontak, kedua Polisi berpakaian preman mengejar truk dimaksud lari kearah barat dan berhasil disergap di Jalan Raya Tumapel, Dongkrak warna merah dan hijau milik korban didapati berada didalam truk, namun RN, si kernet berhasil melarikan diri.
Joko Santoso diseret ke Mapolsek Duduk Sampeyan, diperoleh informasi, sopir dan kernet tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri dongkrak antar provinsi.
Selain di Gresik, mereka juga beraksi di daerah Jawa Tengah. Pelaku menyebut dongkrak hasil curian akan dijual dan uangnya dipakai nyawer di warung ayu (warung penjaganya perempuan cantik) disepanjang jalur tujuan bongkar muatan.
“Dua dongkrak hidrolik itu masih laku terjual dua juta lima ratus ribu rupiah Pak, biasanya uangnya saya habiskan foya-foya di warung ayu di Jawa Tengah Pak,” pengakuan tersangka gemetar dihadapan penyidik.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan komplotan tersebut sudah melanglang buana di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Spesial pencuri dongkrak truk itu kini meringkuk dibalik jeruji besi. Dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, diancam hukuman paling lama lima tahun mendekam didalam penjara,” terang mantan Kasubbag Humas Polres Gresik itu Sabtu, 22/5/2021wib.
Polisi memburu RN, yang identitasnya telah diketahui dari si sopir, dongkrak kapasitas 50 ton dan 30 ton beserta potongan besi 15 Cm dan sebuah gembok dijadikan barang bukti melengkapi berkas perkara.
– Anang Takim –






