Sabu Membawa Sengsara, Antarkan Seorang Pria Ke Balik Jeruji Besi

 

Persindonesia.com Medan – Maraknya peredaran Narkoba Di kota Medan terkesan tak ada habisnya, kali ini Tim Anti Bandit (Tekap) Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pria saat hendak belanja barang haram tersebut. Senin (19/7/21)

Forkopimda Jatim resmikan Stasiun Isi Ulang Oksigen Gratis di Sidoarjo

Bermula dari informasi Masyarakat di jalan, AR Hakim, Gg Langgar Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, kerap di jadikan tempat peredaran narkoba.

Menindak lanjuti laporan masyarakat Tim Anti Bandit (Tekap)Polsek Medan Kota turun ke lokasi melakukan olah TKP, saat melakukan pengintaian tekap Polsek Medan Kota Melihat Pria yang gelagatnya mencurigakan.

Tak mau kehilangan target nya tekap Polsek Medan Kota, langsung menggeledah tersangka inisial, RS (28) tahun warga Pasar Merah Timur, dari kantong celana sebelah kiri tersangka polisi temukan 1 bungkus kecil transparan diduga sabu, kemudian saat di interogasi, polisi temukan 1 bungkus kecil lagi diduga sabu, dihadapan Polisi tersangka mengakui perbuatannya. “Saya membeli sabu tersebut seharga 40.000 sama orang tidak saya kenal siapa namanya dan orangnya, ” Kata tersangka RS.

Dandim Jembrana Serahkan Bantuan Obat dan Vitamin Kepada Pemkab Jembrana 

Guna proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti di boyong ke mako Polsek Medan Kota. untuk sementara tersangka di sangkakan dengan UU No.02 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.pungkas Kompol Rikki Ramaddhan,SIK. (sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *