Tegal – Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 16/Margasari Kapten Inf Agus Kuntoro mengatakan, berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang dilakukan malam hari ini, Minggu (25/7) melaksanakan penyekatan guna mengurangi mobilitas, sekaligus mengingatkan dan menyampaikan himbauan pentingnya penerapan prokes yang sedang di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di masyarakat yaitu penerapan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tegas Danramil 16 Margasari
Lebih lanjut, Agus Kuntoro menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini akan rutin dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Setiap saat dan setiap waktu, kami akan terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” tegas Danramil
Kegiatan kali ini dilakukan bersama antara Koramil 16/Margasari jajaran Kodim 0712/Tegal dan Polsek Margasari di Jl. Prupuk Margasari Perbatasan Kabupaten Tegal yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan dilakukan masyarakat baik siang maupun malam guna menekan dan menghentikan penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal.(Red)






