Putus Penyebaran Virus Corona, Koramil 16 Kodim 0712/Tegal dan Polsek Margasari Monitoring Mobilitas Warga

Tegal – Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 16/Margasari Kapten Inf Agus Kuntoro mengatakan, berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang dilakukan malam hari ini, Minggu (25/7)  melaksanakan penyekatan guna mengurangi mobilitas, sekaligus mengingatkan dan menyampaikan himbauan pentingnya penerapan prokes yang sedang di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di masyarakat yaitu penerapan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tegas Danramil 16 Margasari

Lebih lanjut, Agus Kuntoro menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini akan rutin dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Setiap saat dan setiap waktu, kami akan terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” tegas Danramil

Kegiatan kali ini dilakukan bersama antara Koramil 16/Margasari jajaran Kodim 0712/Tegal dan Polsek Margasari  di Jl. Prupuk Margasari Perbatasan Kabupaten Tegal yang berbatasan  dengan Kabupaten Brebes  dan dilakukan masyarakat baik siang maupun malam  guna menekan dan menghentikan penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *