Persindonesia.com Jembrana – Tidak kapok-kapoknya setelah minggu lalu aksi trek-trekan liar digaruk Polsek Kota Jembrana, kini aksi balap liar kembali terjadi di 3 tempat yakni Panyai Yeh Kuning, Pantai Air Kuning dan Pantai Perancak. Parahnya pelaku trek-trekan tersebut anak muda usia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah.
Isak Tangis Warnai Pemakaman Sertu Anumerta Ambrosius di TMP Kusumalaya
Adapun pelaku trek-trekan tersebut yang berhasil diamankan petugas Polsek Kota Jembrana beserta tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana berjumlah 5 orang, diantaranya berinisial Iza (15) berasal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, MBJ (15) asal Banyubiru, AR (13) asal Pohsanten dan SW (17) Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Dari sekian pelaku trek-trekan liar tersebut semua tidak dilengkapi identitas maupun SIM dikarenakan mereka masih dibawah umur. Adapun sepeda motor yang mereka gunakan dan berhasil diamankan petugas, 4 buah motor beat dan 1 buah motor vario yang pemiliknya berhasil tidak ada ditempat kejadian.
Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Sukseskan Ganesa Maba 2021
Saat dikonfirmasi awak media seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika mengatakan, pihaknya bersama dengan tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana seperti biasa melaksanakan Kegiatan rutin yang berkaitan dengan PPKM Level 3 dimana kita mencegah terjadinya kerumunan.
“Atas informasi warga dan keluhan warga di 3 wilayah tersebut bahwa sering terjadi trek trekan liar di pantai, dan hal tersebut sangat meresahkan terutama dari nelayan setempat. Sekitar pukul 16.00 Wita petugas kami sudah memantau wilayah tersebut, dan pada pukul 17.00 Wita kami berhasil mengamankan 4 orang anak muda dibawah umur di 3 tempat,” terangnya, Minggu (5/8/2021).

Sebelumnya, lanjut Santika, aksi trek-trekan tersebut terjadi di Yeh Kuning, akan tetapi masyarakat disana langsung membubarkan kumpulan anak muda yang sedang trek-trekan. Selanjutnya segerombolan anak muda tersebut berpindah ke Air Kuning dan Perancak.
Jalan Berlubang Di Jalan Kabupaten Tamanan – Sukowono Memakan Korban, Siapa Yang Bertanggungjawab ?
“Kami turun dari Villa Putih dan menemukan 2 anak muda yang bersiap balapan, akan tetapi mereka tidak bisa melarikan diri dikarenakan tidak ada kesempatan. Selanjutnya kita mengarah ke timur Pantai Air Kuning, disana kita berhasil mengamankan pelaku trek-trekan liar sebanyak 2 orang, dari semua pelaku yang berhasil diamankan ternyata mereka semua bukan warga lokal melainkan warga pendatang,” ujarnya.
Dalam operasi ini, pihaknya menyasar kendaraan yang berindikasi kuat digunakan trek-trekan liar. Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya untuk membina dan mengingatkan jangan sampai nanti ada korban dalam hal ini. “Khususnya untuk para orang tua supaya betul-betul mengawasi anak-anaknya. Ya syukur ini hanya pelanggaran tetapi kalau sudah ada korban, bukan pelanggaran namanya,” jelasnya.
Ungkapkan Pencapaian dalam Pidato 3 Tahun Kepemimpinan Gubernur & Wagub Bali
Lebih jelasnya Santika mengatakan, pihaknya mengantisipasi kejadian tersebut, dikarenakan mengundang kerumunan. Kelima anak dibawah umur tersebut dilakukan pembinaan terlebih dahulu, dan tindakan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, dan pelanggaran kendaraan yang tidak layak jalan seperti tanpa surat-surat dan motor di preteli.
“Untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi trek-trekan liar ini, pada saat mengeluarkan kendaraan tersebut, kendaraan distandarkan terlebih dahulu, nanti kita akan berkoordinasi dengan lurah, bendesa, kepala lingkungan di wilayah tersebut. Nanti tokoh masyarakat tersebut akan menyaksikan pengeluaran kendaraan agar adik-adik kita tidak berbuat lagi minimal ada yang ikut mengawasi di desanya,” tutupnya. (red)






