Persindonesia.com Jembrana – Dengan motif tidak suka dengan ayah tirinya, Seorang pria berinisial AR 25 tahun, diduga telah melakukan pengancaman dengan sebilah klewang terhadap TN (65) yang juga sebagai ayah tiri pelaku. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita di salah satu desa di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan, laporan terkait adanya peristiwa pengancaman pembunuhan itu diterima pada Sabtu (26/8/2023). Pelaku saat ini juga sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”Motif pelaku diduga karena tidak senang dengan bapak tirinya,” ujar Elim.
Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2023, Finalis Turut Promosikan Desa Wisata
Menurut data yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban). Saat itu, TN sedang duduk bersama MH dan ipar korban, sedang membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat.
Tiba-tiba, AR datang dengan emosi yang tinggi. Dia memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam.
Wagub Cok Ace Dinobatkan Sebagai Bapak Otomotif Bali
TN hanya bisa menunduk sambil berdoa, sementara istri siri TN, MH, berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah. Sementara akibat keributan itu, menarik perhatian tetangga sekitar.
Warga kemudian datang untuk membantu, mereka berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif dari pengancaman ini diduga terkait dengan konflik keluarga. AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Dar






