Atasi Kebocoran Pungutan Retribusi, Klungkung Terapkan System E-Ticketing dan E-Payment

PersIndonesia.Com,Klungkung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berinovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata digital. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria melalukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin 21 Juli 2025.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU terkait pungutan retribusi pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis E-Tiketing dan E-Payment System tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, Kepala OPD Pemkab Klungkung, Camat se-Klungkung dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Hadiri Penutupan PKB ke XLVII, Bupati Satria Apresiasi Keberhasilan Seniman Klungkung

Menurut Bupati Satria, pihaknya menyambut baik kerjasama pembayaran retribusi dilakukan secara elektronik, baik melalui tiket elektronik (e-ticketing) maupun pembayaran elektronik (e-payment). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata di Nusa Penida.

Melalui pungutan retribusi berbasis e-tiketing dan e- payment diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem yang lebih efisien dan transparan. “Semua transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan selain itu manfaat lain yang diperoleh berupa kemudahan bagi Wisatawan.Yang mana Wisatawan dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu membawa uang tunai.

“Pungutan retribusi berbasis e-ticketing dan e-payment merupakan solusi digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata, yang sedang digalakkan di Klungkung khusunya di Nusa Penida,” terang Bupati Satria.

Baca Juga : Presiden Prabowo: MBG Jadi Sorotan Dunia, Target 25 Juta Penerima

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati menjelaskan bahwa Pemkab Klungkung dan PT Ctrip International Indonesia memperlihatkan pola baru dalam pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, yang sejalan dengan semangat elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah melalui sistem e- ticketing dan e-payment.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, serta menjamin transparansi aliran dana retribusi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *