Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan aset daerah dengan memimpin langsung proses penertiban 48 bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7). Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Pembongkaran Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP yang dikeluarkan pada 15 Juli 2025.






