ATR/BPN Kukuhkan MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Soroti Peran Strategis PPAT dalam Pelayanan Publik

Pengangkatan sumpah yang digelar di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN,

Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengukuhkan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) dan Wilayah (MPPW) dalam sebuah acara pengangkatan sumpah yang digelar di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Senin (12/01/2026).

Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa PPAT memegang peranan penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, seiring meningkatnya jumlah bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia.

Asnaedi menyampaikan bahwa saat ini sekitar 80 persen bidang tanah telah terdaftar, sehingga kualitas pelayanan menjadi tantangan utama ke depan. Dalam konteks tersebut, keberadaan MPPP dan MPPW dinilai strategis sebagai wadah pembinaan dan pengawasan terhadap profesi PPAT. “Peran IPPAT sangat besar dalam mendukung peningkatan layanan pertanahan. Karena jumlah PPAT yang sangat banyak, pembinaan tidak bisa hanya dilakukan di tingkat pusat, sehingga dibentuklah MPPW di wilayah,” jelas Asnaedi.

Ia juga menyoroti besarnya potensi PPAT sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN. Dengan jumlah PPAT yang kini mencapai sekitar 24.000 orang, Asnaedi menilai profesi tersebut merupakan aset penting dalam mempercepat dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. “Jika dimanfaatkan secara optimal, PPAT dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong layanan yang lebih profesional, cepat, dan tepercaya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang resmi dilantik sebagai anggota MPPP dan MPPW, yang terdiri atas 5 anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara langsung di kantor Kementerian ATR/BPN, sementara lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Prosesi pengangkatan sumpah ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota MPPP dan MPPW di hadapan Dirjen PHPT. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito.

Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga hadir untuk menyaksikan pengukuhan tersebut.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *