ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum dalam Penataan Kawasan Hutan

Rapat Koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta

Jakarta Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali)Β  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban kawasan hutan melalui keterlibatan aktif dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai mengikuti Rapat Koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas proses pelepasan kawasan hutan pada lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di sejumlah wilayah di Sumatera. Pemerintah menilai langkah tersebut perlu dikawal secara ketat agar tetap sejalan dengan ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Menurut Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN berperan memastikan proses penataan kawasan berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.Β  β€œSetiap tahapan harus berjalan sesuai aturan agar keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menilai sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Selain memperkuat administrasi pertanahan dan tata ruang, kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih pasti sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Satgas PKH tercatat berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp11 triliun. Satgas juga telah mengambil kembali penguasaan sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal serta mencabut izin beberapa perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Rapat koordinasi itu dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas PKH bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Satgas. Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *