ATR/BPN Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Target 3 Juta Bidang Didorong Rampung 2027

Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta

JAKARTA Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat program sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari target awal penyelesaian pada 2028, program sertipikasi 3 juta bidang tanah kini didorong untuk dapat dituntaskan pada 2027.

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan percepatan sertipikasi tanah MBR membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mendukung terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Forum ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Tenri Abeng.

Percepatan target 3 juta bidang tanah bagi MBR mendapat respons positif dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti kegiatan secara daring, menyatakan kesiapan DPR untuk mendukung percepatan program tersebut.

Menurutnya, perubahan target dari tiga tahun menjadi dua tahun perlu diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Komisi II DPR RI pun menyatakan akan ikut memperjuangkan ketersediaan anggaran agar target sertipikasi dapat direalisasikan. “Kami di Komisi II akan dukung 100 persen. Kami apresiasi target tiga tahun menjadi dua tahun dan akan memperjuangkan anggarannya tersedia,” kata Mardani Ali Sera.

Andi Tenri Abeng menegaskan, pencapaian target 3 juta bidang tanah bagi MBR bukan pekerjaan yang dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN secara sendiri. Karena itu, diperlukan sinergi dengan Kementerian PKP, Komisi II DPR RI, serta seluruh jajaran pertanahan di daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program di lapangan sekaligus memastikan proses sertipikasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sosialisasi turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP. Dari Kementerian ATR/BPN hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.

Sementara itu, secara daring hadir Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari, Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP Wijasena Hendra Kurniawan, serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP Tantra.  Kegiatan dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Deviet Afrianto Setyohatmoko.

Sosialisasi diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia secara daring. Keterlibatan jajaran pertanahan di seluruh daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat implementasi sertipikasi tanah bagi MBR.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Redaksi Persindo & Humas BPN Gianyar
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional