Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Ngupasaksi Karya di Pura Dalem Kahyangan Tuban

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa

MANGUPURA Persindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir dan ngupasaksi rangkaian Karya Mamungkah di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Kamis (17/9/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya sekaligus komitmen bersama dalam menjaga keberadaan, kesucian, dan keberlanjutan warisan adat serta budaya masyarakat Desa Adat Tuban.

Pada kesempatan tersebut, digelar sejumlah prosesi keagamaan meliputi Mlaspas, Nyusun Pedagingan, Macaru Mancarupa, dan Rsi Gana. Seluruh rangkaian tersebut merupakan bagian dari Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, dan Tawur Walik Sumpah Utama yang puncak karyanya akan dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, pelaksanaan karya di Pura Dalem Kahyangan Tuban tidak hanya memiliki makna spiritual bagi krama, tetapi juga mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga adat dan budaya.

Menurutnya, keberadaan Desa Adat Tuban memiliki posisi strategis karena berada di kawasan yang menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Pelaksanaan karya ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan rasa menyama braya. Desa Adat Tuban memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu wajah Bali, sehingga adat, budaya dan lingkungan harus terus dijaga bersama,” ujar Anom Gumanti.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan pariwisata dengan keberlangsungan adat dan budaya Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga turut ngunggahang kwangen di Padmasana dan menandatangani prasasti pura. Bupati mendoakan agar seluruh rangkaian karya berjalan lancar dan paripurna serta membawa kerahayuan bagi masyarakat Badung dan Bali.

Bupati juga mengajak krama Desa Adat Tuban mempertahankan persatuan dan semangat sagilik saguluk, salunglung sabayantaka dalam membangun wilayah.

Sementara itu, Bendesa Adat Tuban I Wayan Mendra mengungkapkan bahwa pemugaran Pura Dalem Kahyangan memperoleh dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,9 miliar.

Dukungan tersebut digunakan untuk pembangunan fisik pura. Di luar bantuan tersebut, Desa Adat Tuban juga mengeluarkan biaya secara mandiri yang nilainya hampir mencapai Rp9 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan pembangunan pura diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar.

Mendra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan yang diberikan. Ia berharap perhatian terhadap Desa Adat Tuban dapat terus dilanjutkan, mengingat posisi Tuban yang berada di kawasan strategis dan menjadi bagian penting dari wajah pariwisata Bali.

Rangkaian karya telah dimulai sejak 1 Agustus 2026 melalui Pemarisuda Bumi, Pecaruan hingga Mlaspas Tetaring. Puncak karya akan berlangsung pada Purnamaning Kapat, Sabtu Umanis Bala, 26 September 2026.

Setelah puncak karya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penganyaran selama empat hari dan prosesi sineb pada 30 Oktober 2026 yang kemudian ditutup dengan ritual Nyegara Gunung.

Kehadiran Ketua DPRD Badung dalam rangkaian karya tersebut sekaligus mempertegas dukungan lembaga legislatif terhadap upaya pelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali di tengah pesatnya perkembangan kawasan pariwisata Badung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah Anggota DPRD Badung Dapil Kuta, jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, Majelis Desa Adat, unsur TNI-Polri, serta perwakilan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.   *