JEMBRANA, Persindonesia.com – Polres Jembrana diawal tahun 2023 berhasil menangkap empat orang tersangka atas penyalahgunaan narkoba. Penyelidikan dan Penangkapan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU I Gede Alit Darmana, S.H,.M.H. yang baru dilantik 14 hari lalu, meringkus tersangka Pada 14 Januari 2023 di Desa Airkuning, 14 Januari 2023 di Desa Medewi, 15 Januari 2023 di Desa Baluk, dan 24 Januari 2023 di Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi awak media Sabtu 28/1/2023 mengatakan, dimana ada empat tersangka yang diamankan, pertama dengan dua tersangka dalam satu jaringan, yang pertama berinisial NR (45) yang ditangkap pertama kali di wilayah Airkuning, yang kemudian dikembangkan kepada tersangka SAP (45) yang mana kedua tersangka tersebut dalam satu jaringan.
“Barang yang mereka dapatkan dari wilayah Banyuwangi, dengan barang bukti seberat 0,22gram berat bersihnya, beberapa alat-alat untuk menghisap sabu, plastik klip kosong, bong dan handphone, yang mana kedua tersangka merupakan untuk mengedarkan narkotika”ungkapnya.
Sementara Tersangka yang ketiga AF (46) terpisah dengan jaringan sebelumnya, tersangka AF diamankan di wilayah baluk, dengan beberapa bukti perlengkapan sabu, beserta satu buah paket sabu seberat 0,57 gram bersih, dan juga handphone yang digunakan untuk mendapatkan sabu. “Yang bersangkutan mendapatkan sabu dari seorang DPO yang masih kita kembangkan dari wilayah Karangasem, jadi kasus ini terpisah dari kasus sebelumnya,”.
Dewa Gde melanjutkan, Tersangka yang ke empat IDP (46) diamankan di wilayah Batu Agung, yang juga masih dalam pengembangan dengan barang bukti 1,92 gram bersih dalam empat paket plastik klip yang siap diedarkan, empat pipet plastik, satu buah bong, handphone dan sejumlah uang. “Untuk kasus yang terakhir ini, masih kami kembangkan untuk mengetahui jaringan ini, darimana asal usul barang yang tersangka miliki,” jelasnya.
Kapolres Dewa Gde mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang sudah mau memberikan informasi, bilamana di lingkunganya terdapat penyalahgunaan narkotika.






