Bangunan Sekolah Jadi Tempat Tinggal dan Usaha, Kabid SD : Dihapus saja 

Tangerang Selatan,Persindonesia.com-Rumah Dinas dan Bangunan warung di sekolah SDN Rengas Ciputat Kota Tangerang selatan yang dijadikan tempat tinggal dan tempat berjualan mendapat kritikan dari pemerhati sosial yang menyebut ada potensi pelanggaran.

Wahyudin , salah satu ketua ormas di Tangerang mengatakan, bahwa dua bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal dan tempat berdagang berpotensi melanggar aturan, sebab menggunakan aset pemerintah..

” Pengunaan aset milik pemerintah itukan ada regulasinya, itu di jadikan tempat usaha apakah ada masukan untuk Kas daerah ga,” kata yudi.

Menurutnya Rumah Dinaspun sekolah sudah tidak relevan lantaran hampir semua guru sudah memiliki rumah sendiri.

“Seiring berkembangnya waktu rumah Dinas sudah tidak lagi relevan karena sudah hampir semua guru berdomisili ditempat mereka mengajar berbeda dengan dulu,” tambahnya

sementara itu , Kepala Bidang SD Kota Tangerang selatan,Didin, mengatakan, kalau memang yang mengisi mes sekolah itu sudah memilik rumah sebaiknya aset tersebut di hapus saja penggunaannya sebagai Rumah Dinas dan juga Tempat Berdagang,kata Didin Via Tlp.Selasa (22/04/2025)

“Coba komunikasi dengan kepala sekolah , hapus saja dari aset,” ucap didin.

Berdasarkan pantauan dilokasi sekolah terdapat satu bangunan rumah tinggal milik sekolah yang cukup luas ditinggali guru olah raga, dan satu lokal yang lain digunakan olehnya untuk tempat berdagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *