Batal di Seksi I, Tol Gilimanuk–Mengwi Berlanjut dari Pekutatan, UMKM Jalur Nasional Ketiban Berkah

Persindonesia.com Jembrana – Pembatalan Seksi I Tol Gilimanuk–Mengwi tak hanya mengubah peta infrastruktur Bali barat, tetapi juga membawa angin segar bagi pelaku usaha di sepanjang jalur nasional. Proyek tol kini dipastikan hanya berlanjut dari Pekutatan hingga Mengwi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPRP Jembrana, I Wayan Sudiarta, membenarkan perubahan tersebut. Ia menjelaskan, kepastian itu merujuk pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kanwil BPN Provinsi Bali.

“Pembangunan jalan tol berlanjut, tetapi hanya dari Pekutatan–Soka dan Soka–Mengwi. Seksi II dan III dipastikan berjalan, sedangkan Seksi I tidak berlanjut dengan alasan jumlah penduduk,” ujar Sudiarta, Jumat (27/2/2026).

Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol, Tetapkan 6 WNA sebagai Tersangka Penculikan Warga Ukraina

Sudiarta mengungkapkan, dalam dokumen resmi tersebut disebutkan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum tengah melakukan pemutakhiran kajian kelayakan finansial. Perubahan trase dari semula Gilimanuk–Pekutatan–Soka–Mengwi menjadi Pekutatan–Soka–Mengwi dinilai lebih efisien secara pembiayaan dan pengembangan kawasan.

“Wilayah Pekutatan hingga Mengwi disebut memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi sehingga dinilai lebih potensial mendukung konsep integrasi pembangunan jalan tol dengan pengembangan lahan (land development),” terangnya.

Sudiarta menambahkan, setelah proses reviu Basic Design dan ROW Plan untuk trase baru rampung, Direktorat Jenderal Bina Marga akan menyampaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kepada Gubernur Bali untuk penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok).

Bupati Badung Pimpin Rapat Teknis Caka Fest 2026, Soroti Dampak Ekonomi dan Ketertiban

Di sisi lain, pembatalan Seksi I dinilai membawa dampak berbeda bagi wilayah barat Jembrana. “Keputusan tersebut justru dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sepanjang jalur nasional,” ujarnya.

Selama ini, kata Sudiarta, para pedagang dan pengusaha lokal khawatir arus kendaraan akan sepenuhnya beralih ke jalan tol apabila seluruh ruas tersambung hingga Gilimanuk. Dengan dibatalkannya Seksi I, kendaraan dari dan menuju Pelabuhan Gilimanuk tetap melintasi jalur nasional.

“Usaha di jalan nasional justru diuntungkan. Kendaraan yang hendak masuk atau keluar tol di Pekutatan menuju Gilimanuk atau sebaliknya masih berpotensi mampir ke usaha masyarakat,” jelasnya.

Terbongkar! 3 Kilogram Sabu Dikubur di Bawah Pondok Kebun di Bangka

Perubahan desain proyek ini sekaligus mengubah proyeksi konektivitas di wilayah barat Bali, khususnya Kabupaten Jembrana, yang sebelumnya diproyeksikan terhubung langsung dengan jaringan tol hingga pintu masuk Pulau Bali. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *