Persindonesia.com, Klungkung – Pembangunan pelabuhan barang di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dipastikan akan segera terealisasi menyusul Tim dari Udayana memaparkan laporan akhir Feasibility Study (FS) atau lazim disebut studi kelayakan, Jumat (12/12) di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
Dalam dokumen FS yang disusun tim Udayana di bawah pimpin Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan bahwa Pelabuhan Kusamba secara regulasi dinyatakan layak, meskipun berstatus ‘layak bersyarat’. Status ini mengisyaratkan ada sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi sebelum kawasan dapat dibangun. Salah satu catatan yakni pembebasan lahan yang berada di aera pembangunan pelabuhan.
Baca Juga : Wabup Tjok Surya Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru
“Pembebasan lahan yang sah dan tuntas adalah syarat mutlak agar pembangunan pelabuhan dapat dianggap layak dan dapat dilanjutkan”, ujar Ketua Tim FS Udayana, Ida Bagus Adnyana.
Ida Bagus Adnyana menambahkan laporan akhir (Final Report) studi kelayakan pelabuhan sebagai upaya untuk menyediakan pedoman perencanaan/ analisis untuk menilai kelayakan suatu pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, seperti teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial.
Dengan begitu pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat.
Pembangunan Pelabuhan ini sudah dinanti-nanti oleh masyrakat Klungkung khususnya warga Nusa Penida dengan harapan dapat menekan angka inflasi”, terangnya.
Sebagai gambaran FS telah dilaksanakan tahun 2025 ini pada bulan Agustus hingga Nopember. Sedangkan review DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penataan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai bulan Pebruari sampai bulan September.
Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan pada tahun yang sama pada bulan Juni sampai Oktober. Sementara untuk Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engeneering Design (DED) akan dilaksanakan bulan Maret sampai Agustus tahun 2027. Ditahun yang sama juga akan dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan ijin lingkungan pada bulan Juli sampai Oktober.
Dan pada triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, lalu diteruskan kepada Menteri Perhubungan.
Bupati Satria menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi terkait lahan yang berada di lokasi pembangunan yakni, tanah Bangunan Puskeswan, tanah Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG). Dan lahan-lahan yang berlum bersertifikat akan segera dimohonkan.
“Lahan pelabuhan ini sekitar empat hektar. Tanah yang belum bersertifikat akan diusulkan lagi,” ujar Bupati Asal Desa Sental Nusa Penida ini.
Baca Juga : Mencoba Mengecas Handphone, Anak Berusia 5 Tahun di Sampang Meninggal Diduga Tersengat Arus Listrik
Lanjut kata Bupati Satria, berdasarkan desain yang telah disusun, pelabuhan barang ini akan mampu menampung bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi.
Selain itu, jika memungkinkan akan ada tempat docking kapal. Proyek ini dinilai strategis untuk mendukung akses transportasi darat-laut Klungkung-Nusa Penida dan mempercepat pemerataan pembangunan sektor pariwisata.
“Kami sangat mengharapkan masukan-masukan tim ahli dan kepala OPD terkait, sehingga rencana pembangunan ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya. (*)






