Persindonesia.com, Klungkung – Setiap bentuk pengembangan di wilayah Kabupaten Klungkung wajib mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku serta harus berjalan selaras dengan visi misi Kabupaten Klungkung. Hal ini ditegaskan Bupati Klungkung, I Made Satria terkait menyikapi perkembangan pariwisata di Nusa Penida yang terus menunjukkan peningkatan sehingga mendorong tumbuhnya investasi di berbagai sektor.
Lebih lanjut kata Bupati Satria, berinvestasi yang benar sesuai aturan dan selaras dengan visi misi daerah, sejalan dengan salah satu programnya yakni mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island. Setiap investor yang ingin menanamkan modalnya harus mengikuti program tersebut.
Baca Juga : Tinjau Perbaikan Saluran Irigasi di Subak Tohpati, Bupati Satria : Pengerjaan Jangan Asal Asalan
Kalau tidak bisa mengikuti untuk menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island, membangun yang ramah lingkungan, membangun yang tidak merusak lingkungan, membangun destinasi pariwisata yang tetap menjaga keaslian dari objek tersebut, Pemerintah tidak akan menerimanya.
“Nusa Penida butuh investasi untuk membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata, tetapi investasi yang patuh terhadap aturan”, ucapnya, Senin (1/12/2025).
Terkait kasus pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu investor dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang berujung pada keputusan pembongkaran, Bupati Satria menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi investor untuk berinvestasi. Namun, dengan catatan setiap investasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang bersangkutan berkeinginan untuk berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Baca Juga : Wujud Kepedulian, 3 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sosial Dari Bupati Satria
Menurut Bupati Satria, Klungkung saat ini belum bisa mandiri, belum bisa membangun sendiri, maka perlu adanya pihak ketiga (investor) untuk membangun semua itu. Untuk itu, pihaknya tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida.
“Tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati maupun Pemerintah Daerah yang mau menjual destinasi, itu kan masa depan kita,” tandasnya. (*)






