Badung, 30 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati I Wayan Adi Arnawa serta Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah, terutama menyangkut sektor pendapatan yang belum sepenuhnya mencapai target. Bupati Adi Arnawa menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sektor-sektor yang belum optimal.
“Dari target PAD, realisasinya masih berada di angka 73 hingga 75 persen. Ini tentu akan menjadi perhatian kami. Meski secara umum capaian ini cukup baik, namun ke depan kami akan lebih selektif dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati Adi Arnawa usai rapat.
Ia juga menekankan bahwa rekomendasi dari DPRD akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan belanja daerah, khususnya dalam Perubahan APBD tahun 2025. Selain itu, catatan tersebut akan diintegrasikan ke dalam rencana strategis pembangunan jangka menengah hingga 2030.
Menurut Bupati, LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepala daerah kepada rakyat melalui DPRD. “Rekomendasi ini penting sebagai bahan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan, fiskal daerah, serta penguatan sektor unggulan seperti pariwisata,” tambahnya.
Acara paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Badung, Sekda IB Surya Suamba, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta tenaga ahli fraksi DPRD. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam upaya membangun Kabupaten Badung yang lebih transparan, efektif, dan berdaya saing.






