Cakup Tiga Kabupaten dan Bali Utara, Imigrasi Singaraja Dinilai Layak Naik Kelas I

Persindonesia.com Buleleng – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan status kelembagaan menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Hal itu dinilai penting mengingat luas wilayah kerja yang mencakup tiga kabupaten sekaligus, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Saat mengadakan media gathering dengan awak media, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan cakupan wilayah kerja instansinya mencapai sekitar 54 persen dari total luas wilayah Bali. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi pelayanan keimigrasian.

“Wilayah kerja kami meliputi tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Jika dihitung, cakupannya sekitar 54 persen dari luas Bali. Ini menjadi tantangan sekaligus alasan mengapa kami mendorong peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I,” ujarnya, Selasa (12/5).

Pra Pelantikan Pramuka Siaga Garuda SDN Ketabang I Surabaya Diikuti 195 Peserta, Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat

Menurutnya, urgensi kenaikan kelas juga semakin kuat seiring rencana pembangunan bandara internasional di Bali Utara. Keberadaan bandara tersebut diprediksi akan meningkatkan mobilitas orang asing dan kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah utara Bali.

Ia mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah mengajukan peningkatan status kelembagaan pada 2025. Namun, proses tersebut harus ditunda sementara karena sejumlah pertimbangan.

“Tahun lalu kami sudah berupaya meningkatkan status kelembagaan menjadi Kelas I. Namun, karena beberapa hal, target yang semestinya terealisasi tahun ini masih harus ditunda,” katanya.

Astaga! Bayi Laki-Laki Berbobot 3 Kilogram Ditemukan Warga di Banjar Kutri Buruan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan Kantor Imigrasi Singaraja.

Salah satu program unggulan yang diluncurkan yakni Si Raja Sunset, layanan perpanjangan jam operasional hingga pukul 18.00 Wita. Melalui program tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan keimigrasian meski di luar jam kerja normal.

“Imigrasi Singaraja masih memberikan pelayanan meskipun sudah memasuki waktu sore hingga malam awal. Ini menunjukkan mereka bekerja ekstra untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

Selain itu, terdapat inovasi layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu guna mengakomodasi masyarakat yang tidak sempat mengambil dokumen pada hari kerja.

Felucia menilai berbagai terobosan tersebut menunjukkan kreativitas dan komitmen jajaran Kantor Imigrasi Singaraja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Meski masih berstatus Kelas II, melihat berbagai inovasi yang dilakukan, Kantor Imigrasi Singaraja sudah layak untuk naik kelas. Terobosan-terobosan ini merupakan buah pikir kreatif jajaran,” tegasnya.

Bupati Badung Tekankan Stabilitas Ekonomi dan Pendidikan Integritas dalam Rakor Nasional

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik, sejalan dengan tuntutan era keterbukaan dan transparansi di lingkungan pemerintahan.

“Sekarang adalah era keterbukaan dan transparansi. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas terkait pelayanan pemerintah. Karena itu, kolaborasi dengan media sangat penting,” tandasnya. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *