Serdang Bedagai -Persindonesia.com – Pembangunan yang masih berupa jembatan, di atas eks lahan hutan mangrove yang berlokasi di Dusun I, Desa pantai cermin kanan, Kecamatan Pantai Cermin, tidak di ketahui Camat (Rabu 19 Oktober 2022)
Saat di konfirmasi tidak mau komentar tentang pembangunan itu, ada apa ?
Pembangunan jembatan di lahan kosong bekas hutan magrove, jawaban Camat Pantai Cermin sebagai orang nomor satu di kecamatan tersebut selalu menjawab “bukan kapasitas dan kewenangan saya”.
Bukan kapasitas dan kewenangan Muspika Pantai Cermin, melainkan kapasitas kewenangan kabupaten karena tidak masuk keranah kewenangan Camat” ujar Camat Pantai Cermin, M H Tambunan, SE.
Saat di tanya tanggapan Ketua LSM GMBI Wilter Sumut tentang eks lahan Hutan mangrove tersebut,
Saut Budi anton sitanggang berkomentar bahwa kelestarian Alam harus di jaga dan budaya kepentingan pribadi harus di kesampingkan mari kita kembalikan lahan Hutan mangrove ke fungsi nya.
Himbauan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah setempat khusus nya kabupaten serdang bedagai,agar dapat bersinergi mengembalikan fungsi lahan Hutan Mangrove guna menjaga lingkungan dan ekosistem didalam nya serta menghindari abrasi yang semakin parah.” Ujar saut budi Anton Sitanggang.
Maulana Hutabarat






