PersIndonesia.Com,Bangli- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang terus digenjot yakni pengambilan tilang dengan mudah, cepat dan humanis. Dengan petugas yang ramah dan tempat yang representativ Kejari Bangli berupaya untuk selalu mengedepankan mutu pelayanan.
Selain itu dengan mengambil tilang langsung ke Kantor Kejaksaan Bangli yang beralamat di Jalan Lettu Lila No.11 A Bangli masyarakat juga bisa melakukan komunikasi terkait permasalahan hukum yang sekiranya menjadi kendala. Dan sebagai ucapan terima kasih Kejari Bangli akan memberikan Merchandise.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangli, I Putu Eri Setiawan, Rabu (18/6/2025) mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi merasa ribet dan menunda untuk melakukan penyelesaian pelanggaran yang dilakukan.
Untuk itu bagi masyarakat yang melanggar dan terkena tilang, tidak perlu khawatir karena petugas kami dipastikan memberikan layanan terbaik dan mendapat Merchandise menarik. “Kami berharap dengan inovasi yang ada dapat mengurangi beban masyarakat dalam menyelesaikan pelanggaran yang dilakukan”, ujar Putu Eri Setiawan.
Untuk pelanggar lalu lintas yang terkena tilang bisa menghubungi kami di nomer kontak 081337749690 dan bisa mengakses melalui media sosial pada Facebook,Twiter, Instagram, ataupun Youtube Kejaksaan Negeri Bangli. (*)






