Yuks! Segera Tuntaskan Pelanggaran Tilang Anda Dengan Mudah dan Cepat di Kejari Bangli

Persindonesia.com, Bangli – Minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penyelesaian terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan berupa penyelesaian tilang, mengugah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk melakukan berbagai inovasi.

Berdasarkan data pada semester II tahun 2023 (Juli -Desember 2023) jumlah masyarakat yang terkena tilang hampir mencapai ratusan dan hingga saat ini belum melakukan penyelesaian di Kejari Bangli.

Baca Juga : Simak! Kejari Bangli Rilis Daftar Pelanggar Tilang Periode Juli hingga Desember 2023, Ini Daftarnya

“Kami pastikan untuk memberikan layanan yang cepat dan humanis, bagi pengambil tilang di Kejari Bangli”, ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangli, I Putu Eri Setiawan, Selasa (25/11/2025).

Lanjut kata Kasi Pidum, selain pelayanan cepat dan humanis pihaknya siap memberikan layanan yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dibutuhkan masyarakat. Dan jika memang terbentur situasi dan waktu bisa klik layanan online Kejari Bangli di tilang.kejaksaan.go.id.

Ket: Daftar Tilang Semester II tahun 2023 (Bulan Juli – Desember 2023). Dok (*)

Melakukan pengambilan tilang langsung atau melalui online, merupakan bentuk ketaatan masyarakat untuk melakukan penutasan terhadap permasalahan yang ada.

“Untuk itu, kami selalu hadir dengan segala inovasi agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya”, ungkap Eri Setiawan.

Baca Juga : Lakukan Hunting System, Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Bangli

Ia juga menegaskan sebagai bentuk rasa terima kasih atas penyelesaian tilang oleh masyarakat, pihaknya akan memberikan sovenir berupa stiker dan gantungan kunci.

“Dengan melakukan penyelesain tilang sesuai daftar yang ada, membuktikan masyarakat sadar hukum”, pungkas Kasi Pidum Bangli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *