Persindonesia.com Jembrana – Dalam rangka meningkatkan dan menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri di Polres Jembrana, Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam ) Polres Jembrana melaksanakan Gaktiblin (Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan) di Tempat – tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Sabtu ( 19/6/2021 ).
Kapolda Bali Jenguk Anggota Satlantas Polresta Denpasar, Kecelakaan Saat Tugas
Kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.S.i, terkait larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam.
Ditemui usai memimpin kegiatan Gaktiblin, Kasi Propam Polres Jembrana Ipda I Gusti Ngurah Komang Sridana mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini merupakan salah satu bagian dari pengawasan dan pengamanan internal Sie Propam Polres Jembrana terhadap personil Polres Jembrana berserta jajaran.
“ Dalam kegiatan Gaktiblin kali ini kami menyambangi 6 tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana, namun dalam kegiatan malam ini kami tidak menemukan anggota Polri maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam, “ terangnya
Kembali, Kasus Covid-19 RSU Negara Meningkat Lagi, Setelah Sempat Kosong
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, Gaktiblin ini guna menindak lanjuti perintah Kapolri, terkait larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat – tempat hiburan malam jika tidak dalam keadaan sedang melaksanakan tugas.
“ Kedepannya kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke – 75 pada tanggal 1 Juli 2021, jadi saya tekankan bagi seluruh personil Polres Jembrana jangan ada yang membuat pelanggaran yang dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat “ tegasnya.
Kami harap dengan adanya kegiatan Gaktiblin ini, disiplin Anggota Polri khususnya di Polres Jembrana meningkat dan mematuhi segala larangan yang berlaku di lingkungan Polri sebagai implementasi Polri yang Presisi. (zed/red)






