Persindonesia.com Jembrana – Sesuai surat edaran Bupati Jembrana nomor 800/949/PD/DIKPORA/2022 tentang protocol kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jembrana resmi dimulai pada tanggal 4 April 2022.
Pemberlakukan PTM secara penuh ini meliputi sekolah PAUD/TK, SD dan SMP setelah kasus covid di Kabupaten Jembrana dinyatakan landai dan memasuki PPKM Level II kembali.
Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana I Nyoman Wenten saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kasus covid di Jembrana sudah melandai dan memasuki PPKM Level II, pihaknya menagetkan tanggal 4 April 2022 PTM secara penuh di berlakukan. Jumat (1/4/2022).
“Hal tersebut juha sesuai surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Gubernur Bali tentang Pelaksanaan PTM Salah satu aturan yang paling mendasar, harus dilaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan konsisten,” terangnya.
Gubernur Koster Melaksanakan Upacara Pemlaspasan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida
Selain itu, lanjut Wenten, PTM dibuka secara penuh dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 dosis II di Jembrana sudah mencapai di atas 90 persen. Para tenaga pendidik dan beberapa siswa yang sudah memenuhi syarat vaksiansi booster (dosis III).
“Apabila terdapat kasus positif covid bagi siswa, guru atau tenaga pendidik, maka PTM di sekolah tersebut akan dievaluasi kembali dan diberhentikan sementara hingga ada ijin dari Satgas Cocid-19 Jembrana,” pungkasnya. (S/M)






