Curanmor Gagal Kabur, AR Dibekuk di Pos Pemeriksaan Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Upaya seorang pria berinisial AR untuk membawa kabur sepeda motor hasil curian gagal total. Pelaku diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat melintas di Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.15 Wita.

AR diketahui membawa motor Yamaha Fazzio warna biru bernopol DK 2547 ZR yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Saat pemeriksaan rutin, gerak-gerik pelaku menimbulkan kecurigaan petugas hingga akhirnya terbongkar bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian.

“Pemeriksaan yang kami lakukan di pintu keluar Bali bukan sekadar formalitas. Dari hasil pengecekan, motor yang dibawa AR terbukti merupakan barang curian,” ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya.

Setelah diamankan, AR bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 03.45 Wita. “Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan anggota Unit Reskrim, serta dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima,” terangnya.

Ari menegaskan, aksi AR menjadi bukti bahwa jalur keluar Bali kerap dijadikan rute pelarian pelaku kriminal. Karena itu, pemeriksaan ketat di pintu gerbang Pulau Bali tidak akan pernah dikendorkan. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal meloloskan hasil kejahatannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, dan segera melapor ke polisi bila kehilangan, baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat Polri 110. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *