Data BPS Ungkap Penyebab Inflasi Pangkalpinang Naik, Didominasi Transportasi dan Pangan

Rilis Berita Resmi Statistik BPS Kota Pangkalpinang terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Bulan Juli 2026, Senin (3/8/2026) 

Pangkalpinang, persindonesia.com –

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mencatat inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,85 persen pada Juli 2026. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama ikan tenggiri, nasi dengan lauk, dan cumi-cumi, menjadi penyumbang utama meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Data tersebut disampaikan dalam Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Juli 2026, yang digelar di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Kegiatan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang, jajaran organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, Bulog, serta insan pers.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Safitri, menjelaskan, inflasi Juli 2026 tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,32 pada Juni menjadi 109,24 pada Juli 2026. Sementara secara tahunan (year-on-year), Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 2,67 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,59 persen.

Menurut Dewi, dari kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor dominan melonjaknya inflasi di Juli 2026 dengan inflasi sebesar 1,67 persen dan andil 0,54 persen secara keseluruhan.

“Pada Juli 2026, Kota Pangkalpinang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,85 persen. Penyumbang utamanya berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,54 persen,” jelas Dewi Safitri.

Dari 357 komoditas yang dipantau BPS, ikan tenggiri menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,12 persen, disusul nasi dengan lauk sebesar 0,11 persen dan cumi-cumi sebesar 0,09 persen.

Ia menambahkan, kenaikan harga ikan dan hasil laut dipengaruhi kondisi cuaca buruk, yang menyebabkan nelayan menghentikan aktivitas melaut akibat gelombang tinggi dan angin kencang. Di sisi lain, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi juga turut memengaruhi dinamika harga di sejumlah sektor.

Untuk inflasi tahunan, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,85 persen. Komoditas angkutan udara memberikan kontribusi inflasi tertinggi sebesar 0,48 persen, diikuti bensin sebesar 0,23 persen dan cumi-cumi sebesar 0,19 persen.

“Sejak Maret 2026, angkutan udara konsisten menjadi salah satu komoditas penyumbang utama inflasi tahunan. Hal ini dipengaruhi kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional penerbangan,” tambahnya.

BPS juga mencatat inflasi bulanan terjadi di tiga daerah penghitung IHK di Bangka Belitung, yakni Pangkalpinang, Tanjungpandan, dan Belitung Timur. Sementara Bangka Barat mengalami deflasi sebesar 0,28 persen. Pangkalpinang menjadi daerah dengan inflasi bulanan tertinggi di Bangka Belitung.

Dalam kesempatan yang sama, sambutan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, menegaskan pentingnya data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemerintahan yang efektif harus dibangun di atas data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data statistik menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan pelayanan publik,” tegas Juhaini membacakan sambutan Wali Kota.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengapresiasi independensi dan profesionalisme BPS dalam menyediakan data statistik yang akurat. Pemerintah berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar data statistik mampu menjadi dasar lahirnya kebijakan dan inovasi pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, BPS turut mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang masih berlangsung hingga Agustus mendatang, dengan menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar. BPS juga menegaskan seluruh layanan statistik diberikan tanpa pungutan biaya serta bebas dari praktik gratifikasi. (B2N)