BANGLI – Sesuai keputusan DPRD Bangli Nomor 180/15/2022, selama tahun 2023 total target ada 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk pembahasan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), yang akan dibahas dalam masa persidangan tahun 2023.
Menurut Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin memaparkan dari 16 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Bangli. Dua Ranperda inisiatif ini tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, serta Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sementara 14 ranperda lainnya, merupakan usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruhnya meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Maskot Bangli, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun. Pajak dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangli, Pengembangan, Penetapan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Selain itu ada Ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari; Penyertaan Modal Daerah, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021-2026, Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 tahun 1991 tentang Hymne dan Mars Kabupaten Bangli, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Inovasi Daerah.
Sekwan Nasrudin menegaskan, seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023 disusun berdasarkan skala prioritas. Hal ini mengacu pada Pasal 239 Ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dari 16 Ranperda tersebut, ada yang telah dibahas dan disahkan.
Yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun, sudah dibahas dan disetujui pada 24 Januari lalu, demikian. (Tim)






