PersIndonesia.Com,Klungkung- Seorang lelaki yang diperkirakan berumur 65 tahun dengan memakai celana panjang hitam dan kaos berkerah warna orange lengkap dengan jaket kulit berwarna hitam berhasil diamankan Polsek Klungkung, pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa berawal setelah Bhabinkamtibmas Desa Satra, I Wayan Antara menerima laporan dari I Nyoman Sustika (saksi 2) yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki berusaha mengambil sepeda motor Yamaha Vega yang terpakir di depan rumah saksi 2. Selanjutnya Wayan Antara menuju lokasi (TKP) dan mengamankan lelaki misterius tersebut.
Baca Juga : Cegah Aksi Balap Liar, Polres Klungkung Amankan Puluhan Sepeda Motor
Ketika diinterogasi oleh Wayan Antara, pelaku tidak ingat apa-apa, baik nama maupun alamatnya. Saat itu pakian pelaku dalam keadaan basah. Dan setelah dicek dekat pelaku terpakir sepeda motor jenis Yamaha Xeaon warna putih dengan Nopol DK 2245 AW yang diduga milik pelaku. Kemudian Bahbinkamtibmas Desa Satra segera menghubungi Polsek Klungkung.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana saat dikonfirmasi menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya mendatangi lokasi kejadian (TKP). Dan saat dilakukan pengecekan baik identitas maupun kendaraan pelaku sama sekali tidak ingat apa apa. Kemudian pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan intansi terkait dalam hal ini SatPolPP Klungkung. “Hingga akhirnya pelaku yang linglung tersebut beserta motor dibawa ke Polres Klungkung”, jelas Kompol Sujana.
Baca Juga : ODGJ di Klungkung Diamankan Usai Pukul Ayah Kandung
Lebih lanjut, kata Kapolsek setelah berkoordinasi dengan SatRekrim kemudian dilakukan penyelidikan melalui scan wajah ditemukan identitas pelaku yakni I Nyoman Sutjipta (75) beralamat di Banjar Dinas Sekar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Dari hasil tersebut, kemudian pihak kepolisian Klungkung berkoordinasi dengan Polsek Rendang. Setelah dikordinasikan dengan pihak keluarga dibenarkan pelaku merupakan suami dari Ni Nyoman Murniathi yang sudah hilang ingatan (linglung) sejak lama. “Pelaku kemudian dijemput pihak keluarga ke Polres Klungkung disertai membawa KTP dan STNK”, pungkasnya.(*)






