Kepala sekolah SMA N 5 Jember Muhammad Lutfi Helmi, M.Pd (atas)
Petugas Disdukcapil Kabupaten Jember saat lakukan Kegiatan perekaman
Jember,Persindonesia.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember melakukan Perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di sekolah-sekolah, Hal ini telah menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, khususnya siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas, dapat memiliki dokumen identitas yang sah.
Pada Senin 15/09/2025, Program ini berlangsung di SMA N 5 Jember, Sebanyak 46 siswa yang berusia 17 tahun yang terdata dalam kegiatan ini.
Beberapa tujuan dari perekaman KTP-el di sekolah adalah:
Meningkatkan kepemilikan KTP-el pada usia yang tepat: Siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun diharapkan dapat segera memiliki KTP-el sebagai identitas resmi.
Mempermudah akses layanan publik: Dengan memiliki KTP-el, para siswa yang sudah dewasa dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendaftaran pekerjaan, pembuatan rekening bank, dan keperluan administrasi lainnya.
Pendataan warga negara yang lebih akurat: Perekaman KTP-el di sekolah juga membantu pemerintah dalam memperbarui data kependudukan secara lebih tepat, terutama bagi generasi muda yang belum terdata.
Dalam pelaksanaannya, Petugas dari Disdukcapil akan datang ke sekolah untuk melakukan perekaman data siswa yang memenuhi syarat. Proses ini mencakup pengambilan foto, sidik jari, dan perekaman data lainnya. Sebagai bagian dari digitalisasi, KTP-el juga dilengkapi dengan chip yang menyimpan data penting dan bisa diakses secara elektronik.
Kepala Sekolah SMA N 5 Jember Muhammad Lutfi Helmi, M.Pd memberikan apresiasi dan mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Alhamdulillah dari pihak Disdukcapil punya program yang sangat membantu, Kami langsung melakukan pendataan terhadap kelas XII semua siswa yang usianya 17 tahun atau hampir sudah terdata dan ditindak lanjuti oleh petugas dan semoga program ini terus berkelanjutan karena memang sangat berguna terutama bagi para siswa” Ucap Bapak Lutfi. (And)






