PERSINDONESIA.COM – Di tengah penataan pembangunan Kabupaten Bangli yang terus digencarkan, alokasi anggaran pembangunan justru dinilai masih belum merata, pasalnya cenderung menumpuk di kawasan perkotaan ketimbang di pedesaan. Kondisi ini memicu keprihatinan kalangan DPRD Bangli.
Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengatakan untuk mendapatkan anggaran pembenahan sarana publik di tingkat kecamatan sangat sulit. Sementara kita di desa untuk sejenis GOR kecil (GOR Tembuku) begitu saja sudah keberatan.
Baca Juga : Goreng RAPBD 2027, Tiga Fraksi DPRD Bangli Bedah Jalan Rusak, Pokir hingga Transparasi
“Ini kan soal keadilan anggaran, semestinya pemerintah juga adil,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut, Minggu (4/10).
Menurutnya, pemerataan pembangunan masih jauh dari harapan karena berbagai fasilitas umum utama hanya terfokus di pusat kota. Hal ini terlihat jelas dari perbedaan fasilitas penerangan jalan, penanganan sampah dan lainnya.
Di kota lampu penerangan jalan sudah oke semua, sementara di desa peteng dedet (gelap gulita). Anggaran kebersihan juga fokus untuk di kota, di desa tidak ada,” sebut Anggota DPRD Bangli asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.
Kata Sudiasa, untuk mengatasi ketimpangan yang ada, pihaknya mendorong Pemkab Bangli agar membagi porsi APBD secara lebih adil. Pembangunan ruang publik, fasilitas olahraga, tempat rekeasi diharapkan tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja.
Fasilitas olahraga dan rekreasi semua di kota, kita selalu memanjakan orang kota. Kita dorong keadilan, jangan semua fasilitas publik numplek di kota agar orang di desa bisa menikmati APBD yang berkeadilan,” pungkasnya.
Baca Juga : Rem Blong, Pengendara Motor PCX Asal Denpasar Terperosok ke Jurang di Pingan Kintamani
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa sebelumnya juga menyoroti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dinilai belum merata. Disebutkannya, LPJU masih terkonsentrasi di perkotaan, belum menyentuh semua wilayah pedesaan. Santosa menegaskan bahwa LPJU sebenarnya hak masyarakat sebagai pelanggan PLN. “Selama ini penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan,” kata Politikus dari Partai Golkar ini.
Ia mencontohkan di desanya, Demulih. Tak satu pun terdapat LPJU dari pemerintah di sana. “Ini bukan ketidakadilan lagi, ini sesuatu yang semacam penindasan,” sebut Santosa. (*)






