Rencana Somasi Kritikan Konsumen Meruncing, DPRD Bangli Agendakan Raker bersama PDAM

PERSINDONESIA.COM – Rencana somasi oleh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli terhadap kritikan salah satu warga (konsumen) dalam media sosial (medsos) terus meluas. Bahkan selain netizen, pernyataan somasi yang santer terbit dalam pemberitaan menuai sorotan kalangan DPRD Bangli. Dan sebagai tindaklanjut, Komisi II DPRD Bangli segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa  mengatakan terkait adanya kritikan konsumen di Medsos hingga menuai rencana somasi oleh pihak PDAM Bangli, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja (Raker). Diakuinya, jika sejauh ini, Komisi III belum pernah melakukan Raker bersama PDAM Bangli.

Baca Juga : Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Kompak Minta Tiga Ranperda Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

“Rapat kerja kami jadwalkan pada hari Senin (26/10/2026) dengan agenda terkait munculnya keluhan masyarakat yang disampaikan di media sosial. Keluhan ini harus tindaklanjuti, apalagi kaitannya dengan rencana somasi yang akan dilayangkan pihak PDAM,” ucap Politisi Partai Golkar ini, Jumat (23/10/2026).

Lanjut menurutnya, somasi dilayangkan jika seseorang tersinggung karena suatu sikap, prediksi atau pernyataan. Somasi itu urusan orang per orang atau bukan urusan lembaga. Secara akal sehat saja, mana ada lembaga sebagai abdi masyarakat yang tersinggung. “Kalau ada somasi, maka lebih tepat ini urusan personal, siapa yang merasa tersinggung silakan ajukan somasi dan jangan bawa-bawa nama lembaga publik,” ketus Politisi yang juga sebagai Anggota Komisi III DPRD Bangli ini.

Pihaknya juga ingin tahu substansi soal keluhan konsumen yang mengatakan bahwa tagihan rekening tersebut untuk membayar angin atau bukan membayar air. Selain itu, terkait keluhan masyarakat jika harga air sangat mahal. Kata Santosa, dalam pemberitaan disebutkan dia (red-warga) hanya menggunakan air 24 kubik, tapi harus membayar Rp 224 ribu. Dan menurut pandangannya pribadi tarif air sangat mahal.

Sesuai dengan Permendagri untuk tarif terbagi menjadi beberapa kualifikasi yakni tarif sosial, rumah tangga dan bisnis. Di Bangli, untuk tarif kelas atas (bisnis) tarifnya kurang lebih Rp 7 ribu per kubik, sosial Rp 2 ribu dan rumah tangga Rp 5 ribu. Dari hasil penelusuran hampir 80 persen pelanggan di Bangli dikenakan tarif bisnis.

”Kalau PDAM bilang itu tidak benar, harus dibuktikan secara teknologi dan ilmiah,” sebut Anggota DPRD Bangli asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Ia menegaskan permasalahan ini perlu dikaji dalam rapat kerja nanti. Soal tarif berdasarkan usulan direktur kemudian dikaji badan pengawas yang berkaca dari kemapuan masyarakat. Jangan sampai tingginya biaya produksi PDAM Bangli, salah satu karena kebanyakan pegawai sehingga berdampak pada tingginya harga air per kubiknya dan yang dirugikan sudah pasti ribuan konsumen.

“Kami berharap agar Direktur PDAM dan Badan Pengawas, Bagian Ekonomi Sekda Bangli bisa hadir dalam rapat kerja nanti sehingga rapat dapat berlangsung komprehensif. Bila perlu perwakilan pelanggan dari masing- masing kecamatan juga diundang,” kata Ida Bagus Santosa.

Baca Juga : Pasca Akunnya jadi Korban Hacker, Ketua DPRD Bangli Serukan Waspada

Sementara itu, Seketaris DPRD (Sekwan) Bangli saat dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya agenda rapat tersebut. Dikatakannya, sesuai jadwal yang diterima dan telah ditandatangani oleh Bapak Ketua DPRD, ada tiga agenda rapat yang akan dilaksanakan pada hari Senin (26/10/2026) mendatang dengan waktu pelaksanaan berbeda.

Adapun masing-masing agenda rapat, yakni; Rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan November 2026, pukul 08.30 Wita. Rapat paripurna terkait jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi-Fraksi atas 3 usulan Ranperda pada pukul 10.00 Wita. Sedangkan untuk Raker Komisi III bersama PDAM Bangli berlangsung pukul 13.00 Wita.

“Mengingat padatnya jadwal dan agenda rapat, kami berharap semuanya berjalan lancar dan aman, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang bermuara pada tujuan bersama,” pungkasnya. (*)