DPRD dan Pemda Gianyar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2024

Gianyar,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Pemda Gianyar, Senin (9/9/24).

Rapat penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar dipimpin Ketua DPRD sementara Ketut Sudarsana dihadiri Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Gianyar, Forkompinda Gianyar, dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub RI Untuk Kapolres Gianyar

Ketua DPRD sementara Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menyampaikan nota kesepakatan antara Pemda Gianyar dengan DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diperlukan untuk disepakati bersama.

Dan perubahan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Gianyar untuk selanjutnya ditandatangani bersama.

“Yang mana hal ini nantinya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024”, ujarnya dalam pengantar rapat.

Sementara itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa menyampaikan bahwa dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,038 triliun lebih, meningkat sebesar Rp95,254 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp2,943 triliun lebih.

Untuk pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,762 triliun lebih menurun sebesar Rp10,386 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp1,772 triliun.

“Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,276 triliun lebih, meningkat sebesar Rp105,641 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,171 triliun lebih,” terang Dewa Tagel.

Selanjutnya belanja daerah dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp2,922 triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp72,359 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp2,850 triliun lebih.

Surplus anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp116,380 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana pendapatan, lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja.

“Namun surplus anggaran perubahan tahun 2024 tersebut akan digunakan menutupi defisit pembiayaan daerah”, terang Pj Bupati Gianyar.

Ditambahkannya, penerimaan pembiayaan dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp37,077 miliar lebih menurun sebesar Rp47,895 miliar lebih dari anggaran induk sebesar Rp84,973 miliar lebih.

“Dimana penurunan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya”, imbuh Tagel Wirasa.

Pj Bupati Gianyar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga : Polres Gianyar Gelar Latihan Menembak, Ini Tujuannya

Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada.

“Dengan demikian, berhasil atau gagalnya pembangunan, tergantung dari kerjasama kita semua dan tentunya dengan adanya dukungan masyarakat,” tegas Dewa Tagel. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *