DPRD Gianyar Sampaikan PU Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Gianyar,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Gianyar, (15/7) tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta dengan dihadiri Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, Anggota Fraksi dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Kejari Gianyar Gelar Baksos Serangkian HBD Ke-64

Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum yang dibacakan oleh Luh Suciningsih menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2023 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dimana dalam tahun anggaran 2023 merupakan tahun ke-10 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh WTP.

“Ini harus terus dipertahankan dengan melaksanakan setiap catatan-catatan dari BPK yang dituangkan dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Fraksi Golkar I Wayan Gede Sudarta menyampaikan, bahwa antara RPJPD, RPJM, RKPD dan APBD perlu dicermati, sehingga tidak berjalan sendiri – sendiri dan dapat direalisasikan dalam setiap penyusunan RKA dan APBD setiap tahunnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Harapan kita tidak hanya mengejar kuantitas pertumbuhan pariwisata tetapi yang lebih penting adalah quality tourismnya (kualitas pariwisatanya).

“Hal ini mengingat masih banyak keluhan terkait fasilitas dasar penunjang pariwisata,” ucapnya.

Terkait sampah, kata dia Pemerintah semestinya memberikan ruang dan waktu untuk menguji tingkat kesadaran masyarakat agar benar-benar memahami clean and green.

Disini perlu edukasi, bagi pejabat bersangkutan untuk mengemas kepada pejabat di bawahnya sampai ke tingkat desa dan banjar sesering mungkin menginformasikan melalui rapat atau sosialisasi.

“Sehingga terbangun kesadaran masyarakat tentang persampahan sesuai dengan jenisnya,” terangnya.

Ditambahkanya terkait masalah pendidikan, perlunya adanya sejumlah gedung Sekolah yang perlu direhab. Karena banyak kondisi gedung Sekolah yang mengalami kerusakan terutama gedung Sekolah Dasar.

“Diharapkan kepada Dinas Pendidikan untuk memonitoring keberadaan gedung-gedung Sekolah yang memerlukan rehab gedung”, imbuhnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Ida Bagus Rai Artha mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, supaya dioptimalkan Tahun Anggaran 2024.

Terhadap belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer semua bisa ditekan dari yang direncanakan.

“Efisiensi belanja daerah sudah terlaksana, tetapi jangan sampai mengurangi hak masyarakat yaitu kesejahteraan untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Dewan Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jembrana Tahun 2023

Fraksi Indonesia Raya yang disampaikan oleh I Gusti Ngurah Agus Supriadi, mengapresiasi capaian target pendapatan daerah yang telah direalisasikan. Namun, kami juga mendorong agar Pemerintah daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya, terutama dari sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi Gianyar.

“Selain itu, upaya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah harus terus ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta menyatakan dari semua Fraksi yang menyampaikan Pandangannya pada intinya setuju terhadap Ranperda Pertabggungjawaban APBD TA 2024.

“Dan nantinya agar dilaksanakan pembahasan lebih lanjut”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *