PersIndonesia.Com,Klungkung- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan yang dipimpin oleh Gusti Ngurah Satria Prawira melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap perencanaan, penganggaran, pendataan dan penetapan serta penagihan, pemungutan dan penyetoran pajak, retribusi termasuk pendapatan lainnya di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan dilakukan setelah 20 hari dilaksanakannya Pemeriksaan Pendahuluan dengan tujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu 17 September 2025.
Baca Juga : BPK RI Beri Catatan Temuan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran di Klungkung
Pimpinan rombongan BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku penanggung jawab pemeriksaan menyampaikan ucapan Pimpinan rombongan BPK Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku penanggung jawab pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama kegiatan pemeriksaan oleh Bupati Klungkung dan jajaran.
Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya akan dilaksanakan 5 Oktober mendatang. “Kami telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari”, jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak, terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG serta terdapat bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2.
Selanjutnya, Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli diberikan 2 Kali atas NIK yang sama, BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT makanan dan minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian serta hiburan atas usaha yang telah direncanakan untuk dipungut.
“Selain itu terdapat Potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai”, terang Gusti Ngurah Satria Prawira.
Baca Juga : Cultural Visit Jaksa Agung Se-ASEAN Digelar di Istana Tampaksiring Dan Taman Safari Bali
Sementara itu Bupati Kkungkung, I Made Satria menyampaikan, hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman untuk Pemkab Klungkung, agar apa yang menjadi harapan bisa dicapai. Bupati berharap agar semua OPD menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK.
Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama yakni peningkatan PAD di tahun tahun kedepan bisa terwujud. ” ujarnya didampingi Sekda Kkungkung, Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah Kepala OPD lainnya.(*)






