DPRD Kalteng Tinjau Sarpras RDF di TPA Translik, DLH Kobar Diminta Ajukan Anggaran Lanjutan

Kami akan mengawal usulan ini agar dapat diperjuangkan melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027,” tegas Rusdi

Pangkalan Bun persindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meninjau sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Translik, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan melihat langsung progres pembangunan fasilitas RDF yang diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, Syahyani, menjelaskan bahwa fasilitas RDF yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 belum dapat beroperasi secara optimal. Hal ini karena masih diperlukan penyelesaian pembangunan tahap kedua, penyediaan daya listrik, serta akses jalan operasional.

“Setiap hari sekitar 100 ton sampah masuk ke TPA. Dengan beroperasinya RDF, sampah dapat dipilah dan diolah menjadi bahan bakar alternatif sehingga volume sampah yang dibuang ke landfill diharapkan berkurang secara signifikan,” jelas Syahyani.

Sementara itu, anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan Kotawaringin Barat, Rusdi Gozali Efendi, meminta DLH Kobar segera mengajukan proposal anggaran lanjutan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan tembusan kepada DPRD provinsi.

Menurut Rusdi, dukungan anggaran lanjutan sangat diperlukan agar pembangunan fasilitas RDF dapat diselesaikan dan segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami akan mengawal usulan ini agar dapat diperjuangkan melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027,” tegas Rusdi.

Penyelesaian sarana dan prasarana RDF di TPA Translik diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kotawaringin Barat. Selain mengurangi beban penimbunan sampah di TPA, fasilitas tersebut juga berpotensi menghasilkan bahan bakar alternatif yang bernilai guna.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, pengembangan fasilitas RDF diharapkan dapat segera dituntaskan guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Jurnalis AGM