Gianyar 10 Juli 2024 ( Media Pers Indonesia) – Berdasarkan Surat Pernyataan Kehilangan Sertifikat sekira pada Bulan Juli 2024, yang bertanda tangan atas nama : Nama Dr. Ida Bagus oka, Tempat/Tgl. Lahir ; Gianyar/31-12-1947, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia, No. KTP : 5171023112470167, Alamat Br. Kawan Desa Mas, Kelurahan Ubud Kabupaten Gianyar.
Menyatakan bahwa ;
- Telah kehilangan Sertifikat Tanah dengan data sebagai berikut: No. SHM M.235 Dern Mas Luas Tanah 2200 m², Lokasi Tanah Subak Soca Atas Nama Ida Ayu Putu Parsa.
- Telah dilakukan upaya pencarian dan memberitakan kehilangan Sertifikat di Media Masa, namun sampai saat ini belum ditemukan/tidak ada yang mengembalikan.
- Bahwa benar Sertifikat tersebut tidak tersangkut sengketa Perkara Pidana maupun Perdata.
- Apabila dikemudian hani Sertifikat yang hilang ditemukan, saya bersedia melaporkan kepada pihak Kepolisian.
- Apabila dalam proses melengkapi persyaratan penerbitan Sertifikat Pengganti ada hal-hal yang melanggar hukum/aturan/prosdur/melawan hak orang lain, maka saya menyatakan Sertifikat Pengganti yang saya pegang tidak berlaku lagi.
- Demikianlah Surat Penyataan Kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, apabila penyataan ini tidak benar/tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan/memberikan keterangan palsu, bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa melibatkan pihak manapun.
Surat Pernyataan Kehilangan ditandatangani oleh Perbekel Perbekel Desa Mas : I Wayan Gede Darmayuda, Kepala Lingkungan I Komang Wiraputra dan Camat Ubud : I Dewa Gede Pariatma.
Surat Pernyataan Kehilangan Sertifikat ini dibuat dan diumumkan ke pulik sebagai persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Baru/pengganti.

Data terkait :

Berita ini dibuat guna “Penayangan Publik”(Red).






