Persindonesia.com Jembrana — Dua dapur sehat Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jembrana terpaksa menghentikan sementara operasionalnya sejak Senin, 26 Oktober 2025. Penutupan ini diduga terkait permasalahan administrasi, bukan kualitas makanan yang disalurkan.
Akibat penutupan tersebut, ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami keterlambatan distribusi. SPPG Baler Bale Agung yang biasanya melayani 1.891 siswa dan SPPG Air Kuning dengan 2.166 siswa, kini tidak dapat beroperasi. Secara keseluruhan, lebih dari 4.000 siswa di wilayah Jembrana terdampak.
Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf S.Y. Gafur Thalib, membenarkan adanya informasi penutupan dua dapur sehat tersebut. “Saya baru menjabat empat hari, jadi masih banyak hal yang perlu saya pelajari terkait pelaksanaan MBG. Memang sudah ada beberapa masukan, namun perlu analisa lebih lanjut untuk mengambil keputusan. Menurut informasi, ada dua dapur di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Air Kuning yang sementara dinonaktifkan. Ini sedang kami dalami permasalahannya,” ujarnya, Kamis (30/10).
AJI dan SMSI Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Gafur menambahkan, sesuai arahan pimpinan TNI, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendirian dapur sehat. “Saat ini masih dalam tahap administrasi dan pencarian lokasi yang strategis. Kami juga sedang mengajukan izin kepada kepala daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Jembrana sekaligus Ketua Satgas SPPG, I Made Budiasa, membenarkan penutupan sementara dua dapur sehat tersebut. Ia menegaskan, persoalan yang terjadi bukan terkait makanan, melainkan masalah administrasi.
“Penutupan dilakukan karena ada perbedaan nama pemilik SPPG (yayasan) dengan data yang tercantum di portal. Saat ini sedang dalam proses perbaikan. Semoga segera selesai agar anak-anak kembali bisa menerima makanan bergizi,” jelasnya, Jumat (31/10).
Koster Dorong Optimalisasi PWA, Ajak Stakeholder Bersatu Bangun Pariwisata Bali Berkelanjutan
Menurutnya, sesuai ketentuan, SPPG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional. “Setelah perbaikan administrasi diverifikasi ulang dan dinyatakan sesuai, dapur bisa kembali beroperasi,” katanya.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah MBG Jembrana, Angelina Christina, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan dua dapur sehat tersebut sudah menyelesaikan persoalan internalnya. “Benar, penutupan mulai Senin (26/10) lalu, tapi sekarang masalahnya sudah selesai. Ini murni persoalan internal, bukan masalah kualitas makanan,” tegasnya. Ts






