Kobar, persindonesia.com – Pada Kamis (13/11/2025), dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut menetapkan dua PPAT baru, yakni Nunik Hermawati, S.H., M.Kn dan Ismi Hardiyanti, S.H., M.Kn. Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, para pejabat pengawas, karyawan, serta anggota IPAT Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik. Beliau berpesan kepada Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPAT) agar terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja PPAT di wilayahnya.“Jangan sampai ada PPAT yang tidak menerbitkan akta tanah dalam satu bulan. Seluruh kegiatan perlu didistribusikan dengan baik agar tidak ada laporan yang nihil setiap bulannya,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua IPAT Kabupaten Kotawaringin Barat turut mengucapkan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan hingga sampai pada tahap pelantikan. “Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pelantikan PPAT ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pembuatan akta tanah di wilayah tersebut.
(Jurnalis: AGM)






