Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta
Jakarta Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Transformasi layanan pertanahan yang terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai tidak hanya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam pemaparannya, Dalu Agung menjelaskan bahwa tingginya jumlah layanan pertanahan mencerminkan peran strategis Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Selama lima tahun terakhir, rata-rata penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertanahan mencapai sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan rata-rata 8,4 juta berkas layanan. “Data tersebut menunjukkan bahwa layanan pertanahan bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hingga semester pertama 2026, jumlah berkas layanan PNBP tercatat mencapai 3.782.001 berkas, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai PNBP yang berhasil dihimpun pada Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp1,423 triliun.
Menurut Dalu Agung, layanan seperti pendaftaran perpanjangan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, dan roya masih menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan negara. Penyederhanaan prosedur pada layanan-layanan tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara.
Selain memaparkan capaian PNBP, Dalu Agung juga menyampaikan perkembangan implementasi tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN yang menjadi fokus transformasi pelayanan. Sepanjang 2025, ketujuh layanan tersebut telah menangani sekitar 6,48 juta berkas atau setara 78 persen dari total layanan pertanahan.
Tujuh layanan prioritas itu meliputi pengecekan sertipikat satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dalam lima hari kerja.
Sekjen ATR/BPN menilai digitalisasi layanan telah memberikan dampak nyata, terutama pada layanan hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik. Hingga Juni 2026, sebanyak 5,72 juta sertifikat HT-El telah diterbitkan dengan total nilai jaminan mencapai Rp5.792 triliun yang didukung lebih dari 4.500 mitra kreditur.
Ia menjelaskan sistem elektronik tersebut tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta menjaga keberlangsungan ekosistem pembiayaan nasional.
Dalu Agung juga mengungkapkan bahwa transformasi digital menghasilkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian. Selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, layanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) yang dihasilkan mencapai sekitar Rp5.584 triliun. Menurutnya, setiap Rp1 triliun PNBP dari layanan pertanahan mampu mendorong penerimaan sekitar Rp4,35 triliun dari PPh dan Rp8,24 triliun dari BPHTB.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, turut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI berharap transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





