Persindonesia.com Jembrana – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara berikan remisi Khusus Hari Raya Natal dan Pengurangan masa pidana khusus Natal kepada dua warga binaan Rutan Negara dan remisi khusus dengan besaran remisi selama satu bulan. Penyerahan remisi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (25/12/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama masa penahanan. “Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri,” ucapnya.
Sementara Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan agar lebih semangat dalam menjalani program pembinaan di bidang kepribadian, keterampilan, dan keagamaan. “Ini adalah bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Klungkung Raih Kategori A Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Ditempat yang sama, Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, menambahkan, remisi bertujuan memberikan kesempatan kepada narapidana yang menunjukkan perbaikan diri untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah menyelesaikan masa tahanan.
“Jumlah remisi bervariasi, tergantung masa tahanan dan perilaku masing-masing warga binaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2544.PK.05.04 TAHUN 2024, sebanyak dua warga binaan Rutan Negara menerima Remisi Khusus I dengan besaran remisi selama satu bulan,” jelasnya.
Remisi Natal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan pengurangan hukuman pada perayaan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Natal. Beberapa narapidana yang menerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan tersebut dan berharap dapat terus memperbaiki diri.
Utang Membengkak, Ketersediaan Obat di RSU Negara Terancam
“Saya berterima kasih atas remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk lebih baik dan kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman,” ujar FK (41), salah satu penerima remisi. Ts






