Banyuwangi, Persindonesia.com – FOSKAPDA akan segera melaporkan dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banyuwangi ke Polda Jatim. Pendiri FOSKAPDA ,Veri Kurniawan menegaskan hal itu kepada awak media senin,9/3/2022.
Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 16 Margasari Tegal dan Tim Nakes Vaksinasi Door to Door
Kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan dilaporkan oleh FOSKAPDA ke Polda Jatim, hak tersebut diutarakan oleh Pendiri FOSKAPDA ,Veri Kurniawan menegaskan hal itu kepada awak media. Senin, (9/3/2022)
“Dalam minggu ini kita akan berangkat untuk memasukkan laporan ke polda jatim, hal ini kami lakukan karena kami melihat tidak ada itikad baik dari pimpinan pucuk tertinggi di Banyuwangi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, buktinya hingga saat ini Bupati belum mendisposisikan pemeriksaan oknum BKD itu,” tegas Veri.
Ia melanjutkan, FOSKAPDA dan PECARI telah berkirim surat yang dimasukan pada tanggal 1 Maret 2022 lalu. “Seharusnya jika ada persoalan seperti ini kami berharap perlu adanya respon cepat dari Bupati Banyuwangi, Sekda beserta jajarannya, guna menyikapi dugaan adanya praktek jual beli jabatan dilingkungan BKD Banyuwangi,” jelas Veri.
Masih menurut Veri, jika tidak ada respon cepat, maka akan timbul asumsi liar di masyarakat seolah-olah ada pembiaran terhadap dugaan praktek jual beli jabatan tersebut. “Jangan sampai ada asumsi liar bahwa ada indikasi atau dugaan jual beli jabatan tersebut mengalir kepada seseorang yang memiliki pengaruh besar di lingkup birokrasi yang ada di Banyuwangi,” imbuh Veri.
Tidak masalah hal ini tidak ada kejelasan pasti, namun pihaknya bersama PECARI akan memberikan kejutan – kejutan diluar dugaan dengan menyajikan apa yang sudah pihaknya susun.
Kebut Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 Bagi Prajurit, PNS dan Mayarakat Umum
Sementara Sekda Banyuwangi Mujiono saat dikonfirmasi media lewat WhatsApp nya menjawab dengan singkat, “sudah saya disposisi kan ke BKPP atau BKD mas,” ucapnya.
Kepala Inspektorat Banyuwangi, Pudjo Hartanto menjelaskan dalam isi WhatsApp nya, mengatakan dirinya belum menerima disposisi tersebut. “Disposisi belum turun ke kita ( Inspektorat ) mas,” ujanrnya.
( Erni )






