Janji Beli Makan, Pemuda Gelapkan Motor dan HP Teman Ceweknya di Gilimanuk

Seorang pemuda berinisial MRA (20) ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah terbukti menggelapkan satu unit sepeda motor dan handphone milik temannya. Pelaku diamankan di Jalan Kampar, Banyuwangi, Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra melalui Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, kasus ini baru diekspos karena masih dalam tahap pengembangan. “Kami baru ekpose kasis ini karena sebelumnya masih dalam tahap pengembangan,” terangnya, Senin (8/9/2025)

Pendaftaran Liga Pelajar tahun 2026 Piala Bupati Jember Digratiskan,Panitia Juga Menyiapkan Subsidi Lisensi Kepelatihan D Bagi Guru

Ia mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku terungkap bermula dari laporan korban, seorang mahasiswi bernama DSW (19). Korban mengaku motornya jenis Honda Beat dan handphone dipinjam pelaku dengan alasan membeli makanan. Namun, hingga larut malam, MRA tidak kembali bahkan memblokir nomor korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan handphone korban melalui media sosial Facebook kepada orang tak dikenal di wilayah Denpasar,” ujarnya.

Kabupaten Bangli Gelar Pelepasan Kirab Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar wilayah Jembrana dengan modus serupa. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario putih, satu unit handphone Oppo A51, serta bukti transfer penjualan senilai Rp4,25 juta,” jelasnya

Akibat perbuatan pelaku, imbuh Budi, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. “Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *