Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Eddy Iskandar, SAg, MPd
Pangkalpinang, persindonesia.com —
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menyampaikan sejumlah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel, di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).
Dalam RDP tersebut, beberapa persoalan dibahas, di antaranya terkait kawasan hutan, evaluasi tata kerja Satgas Tricakti, hingga tata kelola pertimahan di Bangka Belitung.
Eddy menjelaskan, terkait kawasan hutan, terdapat mekanisme yang memungkinkan kawasan tersebut diajukan untuk pelepasan, peralihan fungsi maupun penggunaan untuk kepentingan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, momentum pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten juga dapat dimanfaatkan untuk mengusulkan perubahan tersebut. Namun, proses pengajuan harus dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga provinsi.
“Ya, ada beberapa hal yang disampaikan. Yang pertama berkaitan dengan kawasan hutan. Kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan, peralihan kepada fungsi lain, penggunaan lain,” jelas Eddy.
Ia menegaskan, usulan perubahan kawasan hutan harus berasal dari pemerintah desa dan diteruskan ke pemerintah kabupaten sebelum diproses di tingkat provinsi.
“Usulannya dari bawah. Harus usulannya dari kades, kemudian dari kabupaten, baru ke provinsi. Provinsi tinggal memproses, menyinkronkan untuk disampaikan ke kementerian,” tegasnya.
Eddy menambahkan, kewenangan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.
“Karena pelepasan kawasan hutan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Kehutanan,” tambahnya.
Selain persoalan kawasan hutan, RDP juga membahas evaluasi terhadap tata kerja Satgas Tricakti. Menurut Eddy, pihak Satgas telah menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dan kritik yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Kedua, berkaitan dengan evaluasi tata kerja Satgas. Sudah ditanggapi juga oleh rombongan Satgas, rekan-rekan Satgas Tricakti, bahwa mereka terbuka untuk evaluasi, terbuka atas kritikan, termasuk terhadap penyampaian-penyampaian perilaku oknum yang dianggap menyimpang dari prosedur yang mereka lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan lain terkait tata kelola timah juga turut mendapat tanggapan dalam pertemuan tersebut. Eddy berharap berbagai persoalan yang disampaikan Almaster dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan berikutnya.
“Yang lain-lainnya mudah-mudahan bisa juga dibicarakan berkaitan dengan tata kelola timah dan sebagainya juga sudah ditanggapi,” harapnya.
Eddy menilai RDP berlangsung dengan lancar. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi dari Almaster maupun tanggapan pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan.
“Alhamdulillah lancar, kawan-kawan menyampaikannya juga dengan bijaksana, dan yang hadir juga menanggapi. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dalam pertemuan berikut,” pungkasnya. (B2N)






