Februari 2026 Jadi Penentu Nasib Lahan Jalur Tol Gilimanuk–Mengwi

Persindonesia.com Jembrana – Masa penetapan lokasi proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Kabupaten Jembrana akan berakhir pada Februari 2026. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada progres pembangunan, ribuan bidang tanah yang selama ini diblokir berpotensi kembali dibuka. Di Kabupaten Jembrana sendiri jalur tol direncanakan melintasi 4.305 bidang tanah dengan luas mencapai sekitar 683 hektar, membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, apabila masa Penlok berakhir dan tidak ada tindak lanjut pembangunan dari Kementerian PUPR, maka pihaknya wajib membuka blokir sertifikat tanah yang selama ini diberlakukan.

“Jika sampai lewat Februari tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, kami harus membuka blokir sertifikat yang sudah hampir tiga tahun diterapkan,” katanya, Kamis (22/1).

Anak Tunggal dari Yehembang Tutup Usia Saat Magang di Malaysia

Ia menambahkan, Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) sebelumnya telah diperpanjang satu tahun pada Februari 2025. Namun bila proyek tetap dilanjutkan ke depan, proses pendataan lahan harus diulang dari awal. “Kalau PUPR mau melanjutkan tol, pendataan harus dimulai kembali dari awal,” ujarnya.

Informasi sebelumnya, selama lebih dari tiga tahun sejak Penlok ditetapkan, ribuan bidang tanah yang masuk dalam rencana trase tol tersebut secara sistem tidak dapat dilakukan transaksi, kecuali layanan roya yang masih dapat diproses di Kantor Pertanahan Jembrana.

Sementara itu, progres di lapangan masih terbatas. Patok trase yang dipasang Kementerian PUPR baru terlihat di wilayah timur Jembrana, tepatnya dari Desa Pekutatan hingga Pengeragoan, atau sisi timur dari lokasi groundbreaking di Pekutatan. Adapun wilayah lainnya hingga Gilimanuk belum menunjukkan perkembangan serupa.

Sebanyak 200 Abang Becak di Bondowoso Terima Program Bantuan Becak Listrik dari Presiden Republik Indonesia

Sementara, Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, Minggu (25/1), mengaku, informasi kelanjutan proyek tol masih ada. Namun besar kemungkinan pembangunan hanya diteruskan dari Pekutatan menuju Mengwi.

“Untuk seksi I Pekutatan–Gilimanuk sampai saat ini belum ada progres. Kemungkinan besar pembangunan berlanjut di wilayah Tabanan dan Badung, yakni Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi),” jelasnya.

Ia mengaku, pemerintah Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi pada 31 Januari mendatang untuk membahas kelanjutan proyek, termasuk nasib lahan yang sudah terlanjur masuk Penlok di Seksi I.

Siap Godok 9 Ranperda Tersisa, DPRD Bangli Tunggu Dokumen Pengajuan Eksekutif

Sebagai informasi, Seksi I Gilimanuk–Pekutatan merupakan jalur terpanjang dalam rencana Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Trase ini melintasi lima kecamatan di Jembrana serta sebagian kawasan Taman Nasional Bali Barat, dengan total luas lahan terdampak lebih dari 683 hektar. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *