FOSKAPDA Minta Bupati, Tindak Lanjut Pengakuan Oknum BKD Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Persindonesia.com Banyuwangi – Forum Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah (FOSKAPDA) resmi berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi yang ditembuskan ke Sekda, Inspektorat, Kejati, dan akan berkirim aduan juga ke KPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak lanjuti persoalan salah satu oknum BKD Banyuwangi terkait dugaan adanya transfer uang yang masuk ke rekening untuk jual beli jabatan.

Surat tersebut dikirim pada tanggal 1 Maret 2022. Isi surat yang dilayangkan ke Bupati Banyuwangi tersebut mempertanyakan kelanjutan dan ketegasan sikap Bupati, Sekda, dan Inspektorat terkait pemberitaan di media online yang menyangkut adanya dugaan transfer uang masuk untuk jual beli jabatan.

Kekayaan Yang Hilang Di Tanah Minang

Pendiri FOSKAPDA Veri Kurniawan S.ST, menjelaskan Hari ini pihaknya resmi menyurati Bupati Banyuwangi yang ditembuskan ke Sekda, Inspektorat, Kejati, dan akan berkirim aduan juga ke KPK serta Aparat Penegak Hukum (APH). Ketegasan Bupati, Sekda, dan Inspektorat harus ditunjukan dalam persoalan ini.

“Pernyataan oknum BKD pada beberapa media tersebut harus ditelusuri dan di usut. Karena saya yakin yang statemen itu sadar. Pada pernyataannya di media membenarkan kalau ada uang transfer masuk, tapi bukan ke rekeningnya melainkan ke orang lain,” terangnya.

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Selain itu, imbuh Veri, hal yang dijadikan dasar adalah, pernyataan dalam berita yaitu adanya dugaan transfer uang untuk jual beli jabatan tertulis dalam notulen resmi hearing DPRD Banyuwangi pada 13 Agustus 202.

“Selain pertanyakan ketegasan Bupati dan Sekda kaitan persoalan ini, kita juga pertanyakan tindak lanjut Legislatif. Jika tidak ada tindak lanjut dan ketegasan dari pada pihak, maka patut diduga ada sesuatu dibalik ini semua,” tegas Veri.

Hari Raya Nyepi Pelabuhan Gilimanuk Ditutup, Warga Dihimbau Datang Lebih Awal

Hingga berita ini ditayangkan, oknum BKD yang dimaksud dalam pemberitaan beberapa media online saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. (Erni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *